LEBIH ERAT DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF, EFISIEN, DAN KUAT

  • Selasa, 22 November 2022 - 17:40:45 WIB
  • Superadmin
LEBIH ERAT DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF, EFISIEN, DAN KUAT

 

         Kita baru  mengalami pandemi covid-19 yang sungguh memengaruhi segala aspek kehidupan kita. Hadirnya pandemi di Tanah Air, telah membawa berbagai dampak buruk di berbagai sektor. Pandemi covid-19 yang telah melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir turut mengubah tata kelola  dan mekanisme kerja di pemerintahan, baik pusat maupun daerah.   Tentu di bawah semangat yang sama  di bawah tema “ Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat” pemerintah  Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pun memiliki kesadaran yang sama  untuk tetap bangkit  pasca pandemi covid-19 ini. Menjawabi hal ini Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Bagian Setda Manggarai Barat dan BP4D Kabupaten Manggarai Barat  menyelenggarakan Lokakarya Analisis Situasi dan  Penerapan  Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Penguatan Tim Sekretariat Bersama SPM Kabupaten Manggarai Barat pada Senin (21/11/2022). Kegiatan ini dilaksanakan di Labuan Bajo Square dan terselenggara atas dukungan dari USAID ERAT. Kegiatan Lokakarya ini dihadiri oleh 34 peserta yang merupakan para penyusun program OPD (Anggota Tim Penerapan SPM-baca)  lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. “Hari ini kita  sama-sama berkumpul untuk berdiskusi tentang permasalahan serta kendala yang dihadapi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Manggarai Barat pada tahun sebelumnya, sehingga menjadi dasar dalam mencari solusi  pembenahan penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Manggarai Barat ke depannya. Dengan dilaksanakannya lokakarya ini, kita diharapkan mampu memahami tata cara pemenuhan indikator pelayanan dasar  sesuai regulasi sehingga tepat sasaran,” demikian  harapan Hilarius Madin, SH., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Manggarai Barat saat membuka secara resmi kegiatan lokakarya tersebut. Adapun yang menjadi narasumber  dalam kegiatan lokakarya  ini adalah Biro Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bagian Setda Manggarai Barat, Tenaga Ahli USAID ERAT.

         Dalam rangka melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar, Pemerintah Pusat telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal  yang mengatur tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh warga Negara  secara minimal  dengan aturan yang diikuti oleh kementerian lembaga sebagai pelaksana sesuai pembagian urusan pelayanan dasar. Hal ini juga  telah dijabarkan secara rinci dalam Permendagri nomor 59 tahun 2021 tentang bagaimana pemerintah daerah dapat menerapkan pelayanan dasar secara terstruktur mulai dari proses pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusuanan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar dari tiap-tiap indikator pelayanan sehingga dapat terukur dan dapat mencapai target.

       District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Manggarai Barat, Bapak George Hormat menjelaskan latar belakang terselenggaranya kegiatan lokakarya ini. Bahwa Permendagri 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menegaskan bahwa pelaksanaan SPM merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan menjadi prioritas penyelenggaraan urusan pemerintahan. Pencapaian target SPM merupakan bagian dari proses penilaian kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada warga negara di wilayah kerjanya. Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Bina Bangda telah menyediakan aplikasi pelaporan SPM melalui spm.bangda.kemendagri.go.id untuk membantu pemerintah daerah, Pemprov dan Pemkab/kota, dalam pelaporan SPM. Sistem pelaporan ini mengakomodir peng-input-an SPM pada 6 bidang atau urusan yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum,  Perumahan dan Permukiman, Trantibumlinmas, dan Sosial. “Berdasarkan rapat yang melibatkan pihak Bappeda dan Bagian Tatapem Setda Manggarai Barat pada 7 November 2022 diperoleh informasi bahwa sejak pemberlakuan Permendagri 59/2021 diberlakukan, aparatur di bagaian tatapem, bappeda, dan OPD-OPD pemangku SPM di lingkup Pemkab Manggarai Barat belum pernah mendapatkan pelatihan. Hal ini berdampak pada kebingungan dalam pelaksanaan empat tahap penerapan SPM, yaitu pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” demikian penegasan George Hormat. Adapun tujuan umum dalam kegiatan ini adalah 1) melakukan pemetaan dan analisis penerapan, serta kendala dan tantangan dalam pelaksaan empat tahap pelaksanaan SPM di kapupaten Manggarai Barat 2022, 2) menyusun rencana kerja Sekber SPM Kabupaten Manggarai Barat tahun 2023. Dengan demikian output atau lokakarya ini menghasilkan beberapa point utama yaitu: 1)Profil situasi dan analisis situasi permasalahan penerapan/pelaksanaan SPM di Kabupaten Manggarai Barat; 2)Rencana Kerja Sekber SPM 2023; 3)Rekomendasi intervensi/Kegiatan USAID ERAT untuk penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM OPD pemangku SPM di Manggarai Barat pada 2023;

            Narasumber utama dalam lokakarya ini disampaikan oleh Bapak Yohanes Eripto Marviandi (Provincial Government Advisor/PGA USAID ERAT Provinsi NTT dengan membawa materi tentang Arah kebijakan SPM seuai Permendagri 59 tahun 2021 dan Analisis Situasi Penerpan SPM di Provinsi NTT. Selanjutnya materi tentang Profil situasi dan analisis SPM di Kabupaten Manggarai Barat disampaikan oleh Bapak Emiliano D.G Sahadun, Analis Kebijakan Bagian Pemerintahan Setda Mabar. Seluruh rangkaian materi ini diakhiri dengan diskusi kelompok (perwakilan masing-masing OPD). Lokakarya ini juga menghasilkan kesimpulan dan keputusan Sesi Rencana Tindak Lanjut sebagai berikut: 1)Melakukan Revisi SK Tim Penerapan SPM atau Membuat SK Sekretariat Tim, 2)Bimtek Pendataan SPM; 3)Penyesuaian Indikator dan Target ; 4)Bimbingan Teknis Perhitungan Pembiayaan dan Pelaporan SPM; 5)Penyusunan Rencana Aksi SPM; 6)Merekomendasikan Kepada Forum Satu Data Managgarai Barat Kebutuhan Interoperabilitas Basis Data Kependudukan; 7)SK Sasaran/ Target SPM 2023.  Lokakarya Analisis Situasi dan Pemetaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Serta Penguatan Tim Sekretariat Bersama SPM Kabupaten Manggarai Barat diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Setda Manggarai Barat dan didukung oleh USAID ERAT. Beberapa kesepakatan atau Rencana Tindak Lanjut di atas ditandatangani oleh beberapa pihak antara lain Bapak Yohanes L. Tagus, Kabid Perencanaan, Bapak Emiliano D.G Sahadun, Analis Kebijakan dan Bapak George Hormat, District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan Lokakarya ini berlangsung selama sehari yaitu pada Senin, 21 November 2022.

     Tata pemerintahan yang baik merupakan landasan yang harus diambil dalam kebijakan pemulihan ekonomi, sosial maupun politik. Tentu salah satu indikator ketercapainnya dilihat dari pemetaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).  Dalam perkembangan globalisasi maupun demokrasi menuntut peran pelaku-pelaku penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah, yang sebelumnya memegang kuat kendali pemerintahan cepat atau lambat mengalami pergeseran peran dari posisi mengatur segala kebijakan ke posisi sebagai fasilitator. Dan sebaliknya masyarakat yang sebelumnya sebagai penerima manfaat, harus mulai menyadari kedudukannya sebagai pemilik kepentingan yang juga harus berfungsi sebagai pelaku. Oleh karena itu, tata pemerintahan yang baik harus segera dilaksanakan agar segala permasalahan yang timbul dapat segara terselesaikan dan juga proses pemulihan seluruh aspek kehidupan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Disadari, mewujudkan tata pemerintahan yang baik membutuhkan waktu yang tidak singkat dan juga upaya terus menerus. Di samping itu, perlu juga dibangun kerjasama dari seluruh komponen bangsa yaitu para aparatur negara, pihak swasta dan masyarakat madani untuk menumbuh kembangkan rasa kebersamaan dalam rangka mencapai tata pemerintahan yang baik. (Boscho P-PKO Mabar)

  • Selasa, 22 November 2022 - 17:40:45 WIB
  • Superadmin

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada artikel terkait