
Labuan Bajo-Dinas PKO – DPRD adalah mitra kerja pemerintah dalam menjamin optimalisasi penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Daerah. Dimana secara konstitusional DPR memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam upaya menjaga kemitraan, Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai Barat menggelar rapat kerja dengan beberapa Dinas yang menjadi mitra kerja Komisi tersebut. Rapat kerja dilakukan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manggarai Barat pada Selasa (22/11/2022). Rapat kerja dilakukan secara bergiliran dimulai pukul 09.00 Wib s/d 17.00 Wita. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga mendapat giliran pada 13.30-15.30 Wita.
Dari Komisi Pendidikan hadir, Ketua Komisi Inocentius Peni (PAN), Blasius Jeramun (Golkar), Sewargading SJ Putera, Marselus Semudin, Vitus Usu dan Blasius Janu. Sedangkan dari Dinas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga yang hadir dalam rapat komisi tersebut adalah Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Drs. Yohanes Hani, M.Pd., Kabid Pembinaan SD, Kabid Pembinaan Ketenagaan, Kabid PORA, Perencana (Sunpro). Tujuan rapat kerja tersebut adalah membahas rancangan Anggaran Dinas Pendidikan untuk tahun 2023.
Pada rapat kerja tersebut, setiap Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Drs. Yohanes Hani, M.Pd., menjelaskan rincian anggaran dana di 2023 beserta jumlah realisasi anggaran yang akan dilaksanakan baik fisik maupun non fisik. Selain itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga juga menyampaikan perkiraan kegiatan-kegiatan apa saja yang akan menjadi prioritas. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga berharap agar Komisi Pendidikan DPRD Kabupaten Manggarai Barat bisa membantu dalam memperjuangkan anggaran dana yang berpengaruh pada kegiatan-kegiatan prioritas teristimewa dalam upaya peningkatan mutu (SDM).
Banyak pendapat dan masukan yang diberikan oleh pihak Komisi Pendidikan terkait laporan dan penjelasan yang telah dilakukan pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. Komisi Pendidikan pun berharap kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga yang melakukan rapat kerja pada hari itu bahwa antara Dinas dan Komisi merupakan mitra kerja, yang bertanggungjawab terhadap pembangunan pola kerjasama, sehingga diharapkan kepada Dinas Pendidikan supaya setiap melakukan kegiatan untuk bisa melibatkan, berkoordinasi, dan sharing dengan pihak Komisi Pendidikan terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, agar nanti bisa saling memberikan masukan-masukan dan bantuan terhadap kegiatan tersebut, serta mampu menciptakan kemitraaan yang bersinergi. (BP-PKO Mabar).